Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:18 WIB
Sempat Disebut Diculik, LPSK Minta Kelpin Perekam Kengerian di Pintu 13 Kanjuruhan Ajukan Perlindungan
Kode 1312 di Stadion Kanjuruhan pasca tragedi Kanjuruhan. (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Kelpin, perekam kengerian di Pintu 13 saat Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan permohonan perlindungan. Beredar kabar bahwa Kelpin sempat diculik.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan kabar dugaan penculikan Kelpin telah diterimanya sejak Senin (4/10) kemarin.

"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Edwin mengatakan kekinian LPSK sedang mencari tahu kontaknya untuk kemudian diminta mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Atau Kelpin silakan hubungi LPSK atau saya," ujarnya.

Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada warga Malang yang menjadi korban atau saksi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang untuk mengajukan perlindungan.

"Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," ujarnya.

Kelpin Diculik

Baca Juga: Fans Bayern Bentangkan Spanduk Kritik Polisi, Publik Minta Pemberi Perintah Penembakan Gas Air Mata Diusut

Diberitakan, beredar kabar Kelpin diculik intel dan sejumlah aparat. Dia diduga diculik karena video tentang kengerian di Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan yang diunggahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI