Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi absen pada sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (5/10/2022).
Ia mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat fisik dari Pengadilan Agama Dedi Mulyadi justru memilih untuk melayani dan membahagiakan warga.
"Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik," kata Dedi dalam sambungan telepon yang diterima di Purwakarta, Rabu (5/10/2022).
Hari Rabu ini merupakan sidang perdana Dedi Mulyadi atas gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, sesuai dengan agenda sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat.
Kendati demikian, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.
Dedi mengaku belum menerima surat penggilan resmi dari pengadilan yang berbentuk fisik. Namun, ia tetap meminta sang pengacara untuk hadir.
"Saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," katanya.
Ia berpesan kepada pengacara untuk tetap mencari jalan terbaik demi masa depan anak-anaknya.
"Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak," katanya.
Baca Juga: Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda 2 Minggu, Ini Penyebabnya
Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya.