Suara.com - Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan DPR RI kembali menuai kontroversi. Setelah sebelumnya ramai pengadaan gorden senilai Rp43 miliar, kini parlemen ketahuan menganggarkan Rp1,5 miliar untuk pembelian 100 unit televisi 43 inchi.
Pengadaan tersebut diketahui dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Selasa (4/10/2022). Dalam laman tersebut terdapat paket pengadaan dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’.
Sumber dana dari pengadaan tersebut yakni APBN tahun 2022. "Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar)," demikian tertulis dalam laman tersebut.
Dengan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk 100 unit televisi, jika dibagi rata-rata maka harga per unit televisi untuk anggota dewan senilai Rp15 juta. Jadwal pelaksanaan kontrak pengadaan televisi 43 inci tersebut dimulai pada Agustus 2022 hingga akhir Oktober 2022.
Publik geram dengan pengadaan TV untuk anggota dewan. Pengadaan televisi untuk anggota dewan tersebut kembali mengusik rasa keadilan masyarakat. Publik lalu ramai-ramai merespon dengan beragam tanggapan dan komentar di media sosial.
Mayoritas mereka mengecam dan meyayangkap anggaran pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh DPR RI.
Deretan kontroversi pengadaan barang dan jasa di DPR RI
1. Pengadaan gorden Rp48 miliar
Kontroversi pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI senilai Rp43 miliar mencuat pada Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Netizen Kesal DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar Untuk Beli Tv : Buat Nonton Penderitaan Rakyat
Selain dinilai tidak begitu mendesak, proses tender pengadaan tender gorden tersebut dinilai terdapat kejanggalan.