Batal Diinapkan di Safe House, Begini Jurus Kejagung Cegah Jaksa Ferdy Sambo 'Masuk Angin'

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:04 WIB
Batal Diinapkan di Safe House, Begini Jurus Kejagung Cegah Jaksa Ferdy Sambo 'Masuk Angin'
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelimpahan tahap dua berkas perkara Ferdy Sambo dilakukan pada Rabu (5/10/2022) hari ini. Selain berkas, tersangka serta barang bukti juga secara resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung di kesempatan yang sama.

Dengan demikian, kasus pembunuhan Brigadir J akan segera bergulir ke persidangan. Hal ini memunculkan kembali pertanyaan soal pengamanan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terutama untuk mencegah adanya intervensi dari pihak eksternal.

Salah satu isu yang pernah berkembang adalah dengan menempatkan puluhan JPU tersebut di safe house. Namun tampaknya rencana tersebut tak jadi terlaksana, seperti yang disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana.

"Tentang safe house, itu ide yang baik, dan kami menghargai. Tentang pengamanan jaksa agar tidak diintervensi, kami sudah punya sistem untuk melakukan itu," ucap Fadil, dikutip Suara.com dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews.

Baca Juga: 6 Kontainer Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Tiba di Kejaksaan, Netizen: Ti Ati Kebakaran Pak, Ups

Meski begitu, Fadil memastikan integritas serta profesionalisme jaksa-jaksa yang diterjunkan untuk mengurusi kasus Sambo cs sangat terjaga.

Namun Fadil tetap mengungkap sejumlah langkah yang dilakukan Kejagung untuk memastikan proses hukum atas mantan Kadiv Propam Polri itu berjalan tanpa intervensi siapapun alias "masuk angin".

"Saya yakin benar intervensi tidak ada, karena negara kita ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak bisa diintervensi, karena kita harus menjaga netralitas dalam proses penanganan perkara," kata Fadil.

"Saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia dapat mengawasinya, termasuk media ini. Nggak ada yang bisa kita tutupi lagi saat ini di dunia digital, jadi kalian turut mengawasi, mengawal supaya perkara ini berjalan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Fadil menekankan penegak hukum selalu bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang ada ketimbang mengacu kepada asumsi maupun isu. Hal yang sama juga berlaku untuk puluhan JPU yang ditugaskan untuk mengurus kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung: Bharada E Diperlakukan Sama Dengan Tersangka Lain

"Saya pesan kepada jaksa, jangan pikiran kalian terganggu oleh hal-hal di luar hukum. Kalian penegak hukum. Jaksa selalu saya arahkan seperti itu," pungkasnya.

Muncul Wacana Jaksa Diinapkan di Safe House sampai Disadap

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Sebelumnya Komisi Kejaksaan RI menggulirkan wacana untuk menempatkan jaksa-jaksa penuntut kasus Ferdy Sambo di sebuah safe house selama persidangan berlangsung.

Bahkan bukan hanya itu, Komisi Kejaksaan menyebut sarana komunikasi para jaksa juga sebaiknya disadap dan dimonitor untuk memastikan persidangan berjalan dalam mekanisme yang seharusnya.

"Semua sarana komunikasi dari jaksa yang 30 orang itu dilakukan penyadapan dan monitor," terang Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi di kanal YouTube KOMPASTV.

"Bahkan mereka juga dipersiapkan untuk di safe house-nya, untuk memastikan tidak ada gangguan dan koordinasi selama persidangan. Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk mengawasi teknis internal dari pengaruh-pengaruh yang diduga tadi," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI