Suara.com - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan perminataan maaf kepada ayah dan ibu Yosua. Keterangan itu ia sampaikan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yoshua," ungkap Sambo kepada wartaean, Rabu (5/10/2022).
Ngaku Menyesal
Sebelumnya, dengan memakai rompi tahanan pink Kejagung, Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis atau rantis.
Baca Juga: Suara Ferdy Sambo Terdengar di Kejaksaan Agung, Ucapkan Kalimat Tanggapi Status sang Istri
Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir Yosua. "Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan.
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," papar dia.