Lima Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kekerasan ke Warga Saat Tragedi Kanjuruhan, Satu Orang Belum Mau Ngaku

Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Lima Prajurit TNI Diperiksa Terkait Kekerasan ke Warga Saat Tragedi Kanjuruhan, Satu Orang Belum Mau Ngaku
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan ada lima prajurit yang sudah diperiksa terkait kasus kekerasan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Namun dari kelima prajurit itu, ada satu orang yang belum mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter. Empat prajurit diantaranya berpangkat sersan dua.

"Sejauh ini prajurit yang sudah kita periksa ada 5, periksa ini karena sudah ada bukti awal, dari 5 ini 4 sudah mengakui, tapi 1 belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Meski begitu, Andika mengaku tidak akan menyerah untuk menemukan prajurit yang melakukan praktik kekerasan. Maka dari itu, ia berharap masyarakat bisa memberikan video-video yang menjadi bukti adanya praktik kekerasan.

Bukan hanya prajurit, TNI juga memeriksa unsur pimpinan. Andika menyebut kalau mereka diperiksa terkait prosedur dan tindakan yang dilakukan pada saat kerusuhan terjadi.

Baca Juga: Soroti Uang Belasungkawan Jokowi Untuk Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani Sindir Gilang Juragan 99?

"Dengan tingkat komandan batalyonnya yang juga ada di situ, jadi kami terus (selidiki). Ini juga satu bentuk evaluasi karena enggak boleh terjadi, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak walaupun kita BKO itu tidak berjalan," ujarnya.

Diproses Pidana

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam akan diproses secara pidana.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan. Itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," kata Andika di Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Dia pun menyampaikan tim TNI telah mulai melakukan investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Kanjuruhan, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga: 23 Polisi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," katanya.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI