Suara.com - Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II.
"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Ini Penjelasan Kejagung
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata dia.
Dikawal Bak Jenderal
Sebelumnya tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba Kejaksaan Agung (Kejagung) RI usai menjalani tes kesehatan di Mabes Polri.
Setiba di Kejagung, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikawal bak jenderal polisi.
Pantauan Suara.com, Ferdy dan Putri tiba di Kejagung tepatnya di depan Gedung Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.50 WIB. Keduanya tiba menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Saat diturunkan dari rantis, Ferdy dan Putri dikawal ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap dan beberapa polisi
Baca Juga: Tiba di Kejagung Naik Rantis Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dikawal Bak Jenderal
Keduanya turun tampak mengenakan baju tahanan berwaena oranye sambil diberikan payung dari oleh personel keamanan Kejagung. Wartawan yang ada di lokasi tak diperkenankan mendekat untuk sekedar memotret momen tersebut. Bahkan, beberapa polisi tampak sengaja menghalang-halangi kamera wartawan.
Ferdy dan Putri kemudian langsung masuk ke Gedung Kejagung RI dengan melangkah sangat cepat. Tanpa sepatah katapun, keduanya menunduk melewati awak media yang sudah menunggu di bawah derasnya hujan.