Suara.com - Di penghujung jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus menerima kenyataan bahwa dirinya akan diselidiki terkait dugaan korupsi dalam proyek Formula E.
Isu ini berhembus usai KPK mengungkap bahwa akan telah dilakukan penyelidikan di dalam kasus ini. Keterlibatan Anies di dalam proyek ini tidak lain karena perannya sebagai Gubernur DKI yang menyetujui adanya proyek ini.
1. Belum mau terbuka soal kasus Formula E
Walaupun telah memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi Formula E, namun pihak KPK belum mau terbuka soal kasus ini karena masih dalam penyelidikan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Belum ada rencana ekspose. Iya benar masih penyelidikan," kata Alexander dalam keterangannya pada Kamis (22/9/2022).
2. Isu kriminalisasi dibantah KPK
Dalam penyelidikan kasus ini, Anies Baswedan pun harus memenuhi panggilan KPK pada Rabu, (07/09/22) lalu dan diperiksa total hingga 11 jam.
Dugaan keterlibatan sang gubernur pun mencuat karena dirinya yang mempunyai otoritas tinggi dalam memberikan izin pembangunan sirkuit Formula E dan penyelenggaraannya ini.
Mendekati ajang pesta politik, isu kriminalisasi untuk menjegal Anies sebagai calon presiden pun mencuat. Namun, hal ini dibantah oleh KPK dan mengungkap tidak ada keterkaitannya dengan politisasi yang terjadi sekarang.
Baca Juga: Jadi Capres Partai NasDem, Anies Ternyata Sudah Pernah Diajak Masuk PKS
3. KPK ungkap akan usut kasus ini secara terbuka