Jawab Isu Kriminalisasi Anies, Pimpinan KPK Kena Semprot: 'Berantas Korupsi Bukan Berantas Fitnah'

Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:23 WIB
Jawab Isu Kriminalisasi Anies, Pimpinan KPK Kena Semprot: 'Berantas Korupsi Bukan Berantas Fitnah'
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjawab mengenai tudingan pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, jawaban dari pimpinan KPK itu justru disemprot Partai Garuda.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, KPK dituding melakukan kriminalisasi kepada Anies dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Namun, tuduhan melakukan krimininalisasi Anies itu dibantah tegas oleh Wakil Ketua KPK.

Mengenai itu, Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyayangkan penjelasan pimpinan KPK. Menurutnya, proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E sendiri sudah dilakukan lembaga antirasuah itu dari jauh hari.

Bahkan, penyelidikan sudah dilakukan sebelum Anies dideklarasikan sebagai capres 2024 oleh partai NasDem. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya KPK justru "berbalas pantun" dengan menjawab opini pengamat.

Baca Juga: Deklarasi Anies Baswedan Capres 2024, Kader Nasdem Kota Semarang Ramai-Ramai Pamit Undur Diri

"Padahal proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya deklarasi pencapresan Anies," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Teddy mengingatkan jika KPK bukanlah partai politik ataupun pengamat. Tugas KPK adalah memberantas korupsi, bukan menangkis isu-isu maupun fitnah. 

"KPK adalah lembaga pemberantas korupsi bukan lembaga pemberantas isu dan fitnah. Jadi tidak perlu memberikan informasi diluar dari penyelidikan," tegasnya.

Teddy juga mengatakan KPK tak perlu mengklarifikasi semua pendapat dari orang-orang. Terpenting KPK melakukan tugasnya dan menjawab tuduhan tersebut dengan bukti-bukti yang ada.

"KPK bisa membungkam berbagai isu dan tuduhan dengan bukti-bukti. Jadi yang berbicara adalah bukti adanya korupsi di Formula E, bukan persepsi," pesan Teddy.

Baca Juga: Kurang Alat Bukti, Kasus Korupsi Perumda AUJ di Bontang Dicabut

"Dengan bukti-bukti dan temuan-temuan di Formula E, itu sudah menjadi klarifikasi yang ampuh. Tidak perlu penjelasan," sambungnya.

Karena itu, Teddy meminta KPK fokus bekerja dan menjelaskan penyelidikannya dengan bukti-bukti. Hal itu dinilai bisa membungkam segala permainan politik yang menyeret KPK.

"Karena semakin menjelaskan, maka penjelasan KPK akan menjadi amunisi yang bagus, menjadi bahan yang menarik untuk terus memainkan isu soal kriminalisasi, isu menjegal Anies dan berbagai isu lainnya yang akan diciptakan," ucap Teddy.

"KPK akan semakin terseret dalam pusaran isu yang dimainkan oleh para pemain politik," terangnya.Seharusnya tutup mata, mulut dan telinga, fokus pada penyelidikan kasus ini, bukan ikutan latah bermain kata-kata. Fokus pada bukti, bukan persepsi apalagi deklarasi," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons isu tentang adanya pemaksaan menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Alexander mengatakan, KPK tidak sedang mengkriminalisasi kasus ini untuk menarget Anies menjadi tersangka.

"Apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?" kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI