Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) tengah menelisik sejumlah tempat yang dikunjungi Gubernur Papua Lukas Enembe dengan menggunakan Private Jet. Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa saksi Pilot pesawat RDG Air Lines atau PT. Tri, MG, Sri Mulyanto.
Sri diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD provinsi Papua.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penggunaan private jet oleh tersangka LE (Lukas enembe) ke berbagai tempat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Sedangkan, saksi Presiden direktur PT. RIO DE GABRIELLO (RDG),Gabbrael Issak tidak hadir penuhi pemeriksaan penyidik. Sehingga, akan dijadwalkan kembali untuk pemanggilan.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," imbuhnya
Seperti diketahui, KPK tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai prosedur hukum KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena beralasan sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Baca Juga: KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK