Suara.com - Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan ditampilkan ke publik di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, siang ini. Hal tersebut meralat pernyataan Polri sebelumnya yang menyebut Sambo Cs bakal ditampilkan di Bareskrim.
"Pelimpahan tahap II di Jampidum, jam 11.00 WIB," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana turut membenarkan hal tersebut. Adapun kelima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Ricard dan Kuwat Ma'ruf.
"Nanti di sini (ditampilkan), semua tersangka," kata Ketut.
Baca Juga: Kejagung Putuskan Ferdy Sambo cs Tetap Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua
Sebelumnya, Polri dikabarkan akan menggelar pelimpahan tahap II, yakni para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ke Kejaksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Rabu (4/10/2022) siang ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan para tersangka lain akan ditampilkan sebelum dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan.
"Namanya pelimpahan tersangka dan barang bukti, kan tidak mungkin hanya dokumen," ujar Andi kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan kesepakatan terkait pelaksanaan tahap II akan digelar di Bareskrim Polri.
Nantinya, tahap II berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Dikawal Dua Kendaraan Taktis ke Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan
“(Di) Bareskrim kesepakatan terakhir,” kata Agus saat dikonfirmasi, Selasa.