Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak dari Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua, pada Rabu (5/10/2022).
Yulce Wenda merupakan istri Lukas dan anaknya bernama Astract Bona Timoramo Enembe akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka.
Dari jadwal pemeriksaan lembaga antirasuah, tercatat Yulce Wenda berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan, Astract Bona dari pihak swasta.
"Kami periksa Yulce Wenda dan Astract Bona Timramo Enembe dalam kapasitas saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Selain istri dan anak dari Lukas Enembe, penyidik antirasuah turut memanggil pihak swasta yakni Willicius; Yonater Karomba; dan Frans Manibu dari PT. Cendrawasih mas. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Lukas Enembe.
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah para saksi penuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.
Baca Juga: Dalami Kasus Suap Perkara MA, KPK Tetapkan Debitur KSP Intidana sebagai Tersangka Baru
Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK