Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta kini telah menerima sejumlah barang bukti dari kasus ini untuk diverifikasi sebelum nanti masuk ke persidangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan setelah memverifikasi barang bukti selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka.
"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," ungkap Syarief.
Lantas apa saja barang bukti yang berhasil diamankan terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini?
1. Barang bukti (BB) dibawa dalam 6 boks plastik
Sejumlah barang bukti yang dibawa ke Kejari diterima oleh pihak Kejari pada pukul 10.30, Selasa (05/10/22). Barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 boks plastik lengkap dengan tag sebagai keterangan barang bukti dan diterima dengan baik oleh tim JPU.
2. Terdapat 4 pistol dan 1 laras panjang
Di antara 6 boks plastik yang diserahkan ke Kejari, terungkap bahwa setidaknya ada 4 pistol dan 1 laras panjang yang didapatkan dari rumah Duren Tiga dan diduga kuat sebagai senjata untuk mengeksekusi Brigadir J. Barang bukti tersebut pun diperlihatkan saat diterima Kejari.
3. Alasan menyerahkan BB untuk diverifikasi
Baca Juga: Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana pun mengungkap alasan mengapa Bareskrim Mabes Polri menyerahkan BB terlebih dahulu ke Kejari.