Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:07 WIB
Barang Bukti Kasus Brigadir J Banyak yang Hilang, CCTV Rumah Ferdy Sambo Sudah Tak Ada Harapan?
Tim penyidik Bareskrim Polri dan JPU Kejaksaan RI mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan Brigadir J dan "obstruction of justice" di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4-10-2022). ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta kini telah menerima sejumlah barang bukti dari kasus ini untuk diverifikasi sebelum nanti masuk ke persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan setelah memverifikasi barang bukti selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tersangka.

"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," ungkap Syarief. 

Lantas apa saja barang bukti yang berhasil diamankan terkait pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini?

Baca Juga: Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang

1. Barang bukti (BB) dibawa dalam 6 boks plastik

Sejumlah barang bukti yang dibawa ke Kejari diterima oleh pihak Kejari pada pukul 10.30, Selasa (05/10/22). Barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 boks plastik lengkap dengan tag sebagai keterangan barang bukti dan diterima dengan baik oleh tim JPU. 

2. Terdapat 4 pistol dan 1 laras panjang

Di antara 6 boks plastik yang diserahkan ke Kejari, terungkap bahwa setidaknya ada 4 pistol dan 1 laras panjang yang didapatkan dari rumah Duren Tiga dan diduga kuat sebagai senjata untuk mengeksekusi Brigadir J. Barang bukti tersebut pun diperlihatkan saat diterima Kejari.

3. Alasan menyerahkan BB untuk diverifikasi

Baca Juga: Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo dkk Akan Ditampilkan Bareskrim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana pun mengungkap alasan mengapa Bareskrim Mabes Polri menyerahkan BB terlebih dahulu ke Kejari.

(BB diserahkan) untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri,” ujar Ketut.

4. Pelimpahan kasus ke tim JPU

Kasus penembakan Brigadir J ini pun akan dilanjutkan dengan pelimpahan kasus ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya akan menggelar sidang mengenai tuntutan kepada para tersangka dan memutuskan setiap hukuman kepada para tersangka dengan mempertimbangkan undang-undang yang berlaku.

5. Banyak BB yang hilang

Walaupun sudah berhasil dihimpun dalam 6 boks plastik, namun nyatanya sudah banyak barang bukti yang hilang karena dihilangkan oleh Ferdy Sambo cs, termasuk soal CCTV rumah dinas yang hilang.

Pemecatan banyak jenderal bintang dua dan tiga beserta jajarannya menjadi dugaan kuat banyak pihak yang terlibat dalam penghilangan barang bukti dalam kasus Brigadir J ini.

6. Ferdy Sambo cs akan ditampilkan

Pada hari ini Rabu, (05/10/22), Ferdy Sambo cs akan ditampilkan dan dihadapkan dengan JPU untuk akhirnya diadakan persidangan tuntutan kasus Brigadir J ini beserta barang bukti yang telah diserahkan ke Kejari.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI