Suara.com - Konten pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven belakangan memang menjadi sorotan. Salah satunya kontennya tentang prank polisi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berbagai pihak mengkritisi atas konten yang diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula tersebut. Bahkan mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti turut bersuara.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Susi melalui cuitan di Twitternya pada Selasa (4/10/2022).
Pada cuitannya, Susi mengutip pemberitaan tentang Baim dan Paula. Dia menyebutkan perlunya seruan untuk tidak mendukung konten yang mempromosikan pelecehan.
Baca Juga: Melihat Kejamnya KDRT oleh Rizki Billar, Iis Dahlia Menyarankan Untuk Ke Psikolog
"Saatnya kita semua mulai melakukan seruan edukasi untuk tidak mendukung konten-konten atau influencer-influencer yang mempromosikan pelecehan nilai atau norma-norma kepantasan atau etika sosial," tulis Susi Pudjiastuti.
"Ayo kita bisa, kekuatan publik kita serukan untuk berkata 'tidak'! Ayo bersama kita bisa," tambahnya.
Cuitan Susi sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Dukung Bu Susi, cerdas, bijaksana, berpikiran jernih, solusi positif. Ayo kita pasti bisa, kekuatan publik berkualitas, tercipta damai tenang NKRI," komentar warganet.
"Kemiskinan orang lain dijadiin lahan untuk meraup keuntungan dari adsense," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Rizky Billar Tidak Bersyukur, Rp2 Miliar Per Bulan dan Memiliki Istri Lesti Kejora
"Menurut saya ini lebih hina daripada maling ayam. Kalau memang tulus bantu tuh Baim berani enggak buat matiin adsense," tambah lainnya.
"Katakan tidak suport influencer seperti ini, kata maaf harus tapi bukan jadi solusi akhir untuk menghidari hal seperti ini terulang," tulis warganet di kolom komentar.
"Mereka memang makin kelewatan Bu, bablas enggak punya etika dan adab," timpal lainnya.
Baim Paula Dilaporkan
Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022), atas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mereka melaporkan konten tersebut karena melibatkan langsung pihak kepolisian, yakni Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kita melaporkan BW dan istrinya P. Kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak," tutur Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, mengutip tayangan Cumicumi, Selasa (4/10/2022).
Tujuan dari mereka adalah untuk memperbaiki nama institusi Polri di mata publik.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP mengenai laporan palsu.
"Karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada," tutur kuasa hukum, Eko.
Eko berharap peristiwa ini akan menjadi peringatan masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan permasalahan hukum, terlebih prank dilakukan di kantor polisi.
Mereka telah menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk video prank yang diunggah oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven ke akun YouTube pada Sabtu (1/10/2022) malam. Namun sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022).
Atas laporan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dihukum satu tahun 9 bulan.