Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (01/10/2022) dikabarkan dipicu oleh penggunaan gas air mata oleh polisi.
Padahal, FIFA telah membuat peraturan dengan melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Buntut hal tersebut, warganet pun menyoroti anggaran pengadaan gas air mata yang digunakan oleh polisi.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, pada tahun 2022 Polri telah menganggarkan pengadaan gas air mata dan pelontarnya dengan APBN senilai hampir Rp20 miliar.
Baca Juga: Kendaraan Patroli Polisi Akan Gunakan Mobil dan Motor Listrik Mulai Tahun Depan
Informasi tersebut diketahui dari laman website https://lpse.polri.go.id/eproc4/lelang.
Dalam laporan tersebut, diketahui Polri menganggarkan Pengadaan Gas Air Mata Kaliber 38 mm (smoke) Program APBN T.AA senilai hampir Rp20 miliar pada 3 Januari 2022.
Mengetahui hal tersebut, warganet dibuat heboh dan bahkan sampai meradang.
Warganet memberikan komentar menohok dan pedas soal pengadaan gas air mata beserta pelontarnya yang disebut sebagai pemicu gugurnya ratusan orang dalam tragedi Kanjuruhan.
"20 milliar dari uang rakyat yang fungsinya untuk bunuh rakyat ujung-ujungnya," tulis @ome***.
"Nggak dipakai perang malah dipakai buat bunuh rakyat sendiri," ungkap @Afri***.
"20 milyar duit rakyat dipakai buat bunuh rayat," komentar @rch***.
"Ya betul sih, kalau nggak terpakai tear-gas nya nggak terpakai kan tahun depan nggak bisa pengadaan lagi, makanya harus dihabiskan. Makanya ditembakkan di stadion, masa ditembakkan di kantor atau rumah dinas?" sindir @affa***.
"Dana besar berujung dibuat pembantaian masyarakat!" ujar @make***.