Dua Polisi Tewas di Kanjuruhan Bukan dari Polres Malang, Warganet: Bukti Kapolda Jatim Paling Bertanggung Jawab

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Dua Polisi Tewas di Kanjuruhan Bukan dari Polres Malang, Warganet: Bukti Kapolda Jatim Paling Bertanggung Jawab
Profil Briptu Fajar Yoyok, Anggota Polri Yang Gugur Di Peristiwa Kanjuruhan (polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri tengah menjadi sorotan imbas Tragedi Kanjuruhan. Melalui akun Twitternya @dDivHumas_Polri, Polri mengumumkan dua polisi yang tewas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita atas gugurnya Bripka Andik Purwanto Polres Tulungagung Polda Jatim dan Briptu Fajar Yoyok Pujiono Personel Polres Trenggalek Polda Jatim. Semoga almarhum mendapatkan tempat terindah di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tulis Polri.

Berdasarkan postingan tersebut, diketahui ternyata tidak hanya personel Polres Malang saja yang terlibat di Stadion Kanjuruan. Namun, ada pula anggota polisi dari Polda Jatim yang turut bertugas sampai menjadi korban tewas pada 1 Oktober 2022.

Atas pengumuman tersebut, warganet mempertanyakan mengapa Kapolres Malang yang dicopot, sedangkan Kapolda Jatim tidak. Pertanyaan itu dilontarkan oleh akun Twitter @/PenyairRadikal.

Baca Juga: "Ayo Mas, Saya Yakin Kamu Bisa Selamat" Cerita Korban Tragedi Kanjuruhan, Bahu-membahu Sesama Aremania Keluar dari Chaos

Pasalnya, dua polisi yang tewas berasal dari Polda Jatim. Hal ini tentu menjadi bukti jika Kapolda Jatim seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Ini bukti bahwa yang paling bertanggungjawab adalah Kapolda Jatim. Coba perhatikan, yang meninggal bukan anggota Polres Malang. Artinya yang bertugas disitu atas instruksi kapolda bukan instruksi Kapores saja, sebab Kapolres Malang mustahil bisa memerintah anggota Polres lain,” tulis warganeg ini.

Warganet ini juga menganalisis mengenai tanggung jawab Kapolda Jatim. Ia menyimpulkan bahwa yang bertugas di situ tentu atas instruksi Kepala Polisi Daerah, bukan instruksi Kepala Polisi Resor saja.

Alasannya, Kapolres Malang tidak mungkin bisa memerintah anggota Polres lainnya. Pendapat itu juga ditimpali oleh warganet lain dengan menohok.

Kapolda-Wakapolda Jatim yang merupakan Tim Satgasus Merah Putih ini pada tanggal 1 oktober 2022 berada di Stadion Kanjuruhan ikut menonton pertandingan bola. Mereka berdua yang memerintahkan tembakan gas air mata beracun ke tribun hingga menewaskan 230 jiwa, korban anak-anak,” tulisnya.

Baca Juga: Unisma akan Berikan Beasiswa kepada Anak-anak Korban Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Unggahan warganet tersebut juga dilampiri foto Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Wakil Kapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Cuitan intu pun menjadi sorotan banyak pihak. Berikut reaksi masyarakat terhadap hal tersebut:

#COPOTKAPOLDAJATIM,” tulis akun warganet.

Semoga bisa diusut sampai ke akar-akarnya Ya Allah, pedih rasanya hati ngeliat korban yang berjatuhan,” komentar warganet.

Kalau tanggung jawab minimal mundur lah bapak Kapolda,” desak warganet.

Kapolda, Kapolri. Reformasi semua juga. Masyarakat tuh udah kehilangan kepercayaan dengan POLRI. Padahal kepolisian itu salah satu instrumen wajib yang ada di suatu negara. Bukan institusi yang dibubarkan, tapi orang-orang di dalamnya yang perlu dirombak. Sambo masing ingat Sambo?” tambah yang lain.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI