Baru-baru ini, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut melaporkan seorang Komika bernama Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, laporan yang dilayangkan oleh Hillary Brigitta Lasut tersebut terkait dengan pencemaran nama baik. Hillary Brigitta Lasut melayangkan laporan pada tanggal 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya.
Bukti laporan tersebut diunggah oleh Hillary Brigitta Lasut dalam akun sosial media, Instagramnya @hillarybrigitta pada hari Selasa (4/10/2022).
Dalam unggahan yang menunjukkan foto surat tanda terima laporan kepolisian tersebut, Hillary Brigitta Lasut memberikan keterangan bahwa dirinya menyayangkan penggunaan kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan oleh komika Mamat Alkatiri.
Brigitta juga menyebutkan bahwa penggunaan kata kasar tidak tepat digunakan sebagai bentuk kritik. Brigitta berpendapat bahwa penggunaan kata kasar lebih tepat pada pelecehan verbal atau bully.
“Yang bilang an***g dan t*i bukan penghinaan coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian, memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan Go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harassment,” ungkap Brigitta dalam unggahan tersebut.
Brigitta juga menyinggung soal pola asuh kedua orang tua Mamat yang mungkin mengajarkan kata-kata kasar sebagai bagian dalam bentuk kritik yang bisa disampaikan kepada semua orang.
Brigitta kemudian membandingkan dengan pola asuh orang tuanya yang ia jelaskan bahwa dirinya akan menerima hukuman berat jika mengatakan kata-kata kasar tersebut kepada siapapun.
Berdalih sebagai mahasiswa hukum, wanita tersebut juga menyebutkan bahwa ia melaporkan Mamat bukan sebab takut dikritik. Tetapi ia menyebut bahwa laporan tersebut sebagai upaya menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.
Baca Juga: Anggota DPR Hillary Polisikan Komika Mamat Alkatiri, Ini Perkaranya
Lantas, siapa sebenarnya Hillary Brigitta Lasut tersebut? Seperti apa profilnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, Hillary Brigitta Lasut selama ini dikenal sebagai anggota termuda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) periode 2019-2024.
Brigitta lahir di Manado, pada tanggal 22 Mei 1996. Ia masuk ke Senayan setelah berhasil meraih sebanyak 70.345 suara dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dalam Pemilu 2019.
Sebagai anggota DPR RI termuda, Brigitta pernah menjabat sebagai pimpinan sementara DPR bersama Abdul Wahab Dalimunthe yang merupakan anggota tertua di DPR.
Karirnya di dunia politik ia ikuti dari jejak sang ayah, Elly Engelbert Lasut yang pernah menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud pada tahun 2004-2009 dan 2009-2012. Brigitta pun menjadi tidak terlalu asing di dunia politik meskipun usianya masih muda.
Saat ini, ayah Brigitta juga menjabat sebagai Bupati Kepulauan Talaud pada periode 2020-2025. Sementara itu, ibunya, Telly Tjanggulung juga pernah menjabat sebagai Bupati Minahasa Tenggara untuk masa jabatan 2008-2013.
Sejak masih duduk di sekolah, Brigitta diketahui aktif mengikuti berbagai macam organisasi. Pada saat ia duduk di bangku SMA, Brigitta pernah menjabat sebagai ketua OSIS SMAN 1 Manado.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Brigitta melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi di Universitas Pelita Harapan (UPH) dengan mengambil program sarjana Fakultas Hukum.
Brigitta berhasil meraih gelar Sarjana di universitas tersebut pada tahun 2018.
Setelah itu, Brigitta melanjutkan studinya ke luar negeri, yaitu Washington University untuk menjalani pendidikan S2.
Harta Kekayaan Hillary Brigitta Lasut
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan per tanggal 31 Desember 2021, Brigitta memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp13.832.960.702
Berikut rincian harta kekayaan Hillary Brigitta Lasut yang dilansir dari laman LHKPN.
Tanah dan Bangunan
- Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp12.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/250 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, LAINNYA Rp7.000.000.000
- Tanah Seluas 14000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp80.000.000
- Tanah Seluas 8322 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, WARISAN Rp2.496.600.000
Alat Transportasi dan Mesin
- MOBIL, DATSUN GO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp80.000.000
- MOBIL, HYUNDAI H-1 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp291.984.000
Harta bergerak Rp0
SURAT BERHARGA Rp495.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp114.696.702
HARTA LAINNYA Rp253.000.000
HUTANG Rp9.478.320.000
Kontributor : Syifa Khoerunnisa