Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Turun Tangan, Haris Azhar Bela Mamat Alkatiri usai Dipolisikan Anggota DPR Hillary Lasut Gegara Diroasting
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Erick Thohir Masih Bungkam Soal Kasus Pertamina Oplos Pertamax, Mamat Alkatiri: Lagi Fokus Urus Bola!
26 Februari 2025 | 15:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI