Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia telah mengamankan CCTV di enam Titik Stadion Kanjuruan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ini terkait dengan tragedi yang menewaskan ratusan orang pendukung Arema FC pada pertandingan melawan Persebaya, Sabtu (4/10/2022).
CCTV itu kini tengah diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkap bahwa CCTV diambil dari enam titik adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13. Di sana dinilai korban paling banyak.
"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata Dedi di Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022).
Oleh karena itu, Dedi Prasetyo mengatakan perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar CCTV yang diamankan bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.
Baca Juga: Investigasi Tragedi Kanjuruhan Rampung, Ini Keputusan Komdis PSSI
Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.
"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," kata Irjen Pol. Dedi.
Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel), kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Renggut Ratusan Jiwa, Tim Labfor Polri Periksa CCTV di Enam Titik Stadion
"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.
Untuk Propam dan Itsus, kata Dedi, telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.
"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia. [ANTARA]