Tragedi Kanjuruhan Renggut Ratusan Jiwa, Tim Labfor Polri Periksa CCTV di Enam Titik Stadion

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:04 WIB
Tragedi Kanjuruhan Renggut Ratusan Jiwa, Tim Labfor Polri Periksa CCTV di Enam Titik Stadion
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Laboratorium Forensik Polri memeriksa CCTV di enam titik Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terkait dengan tragedi yang mengakibatkan ratusan pendukung Arema FC meninggal dunia.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan CCTV di enam titik tersebut adalah di pintu 3, 9, 10, 11,12, dan 13.

"Kenapa di enam titik ini? Karena dari hasil analisis sementara, di sinilah titik jatuhnya korban yang cukup banyak," kata Dedi di Kabupaten Malang, Selasa (4/10/2022).

Oleh karena itu, lanjut Dedi Prasetyo, perlu ketelitian dan kehati-hatian juga dari labfor agar bisa menjadi alat bukti sebelum penyidik menetapkan tersangka terhadap seseorang.

Baca Juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, LBH Keluarga Madura Yogyakarta Kecam Keras Tindakan Represif Aparat

Inafis bekerja sama dengan labfor masih melakukan identifikasi terkait dengan mengatur masalah di TKP, baik di dalam maupun di luar.

"Ini akan didalami untuk nantinya menjadi bagian dari analisis dan pemeriksaan, yang perlu didalami oleh tim penyidik baik dari Bareskrim maupun Polda Jatim," ujar dia.

Ia menuturkan bahwa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," tuturnya.

Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara atau panpel, kata dia, akan dilanjutkan sampai Rabu (5/10).

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup

"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya akan menetapkan tersangka," katanya.

Untuk Propam dan Itsus, kata Dedi, telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.

"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI