Suara.com - Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah menyatakan dukungannya kepada orang-orang di empat wilayah Ukraina untuk bergabung dengan Rusia.
Referendum yang dilaksanakan oleh Rusia di empat wilayah Ukraina menurut Korut telah sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri
Korut menilai bahwa referendum yang dilaksanakan oleh Rusia di empat wilayah Ukraina telah sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menetapkan prinsip-prinsip kesetaraan rakyat dan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.
Hal itu juga sesuai menurut metode dan prosedur yang sah sehingga kehendak penduduk empat wilayah tersebut dapat sepenuhnya tercermin.
Direktur Jenderal Departemen Organisasi Internasional Kemlu Korut Jo Chol Su juga menyatakan sebagian besar pemilih mendukung ke Rusia.
"Sebagian besar pemilih mendukung integrasi ke Rusia," katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis kantor berita KCNA pada Selasa.
Korut turut mengkritik resolusi AS di Dewan Keamanan PBB yang diveto oleh Rusia dan mengatakan bahwa Washington "campur tangan dalam urusan internal negara-negara merdeka dan melanggar hak-hak hukum mereka dengan menyalahgunakan DK PBB."
"Ini adalah trik lama yang sama dari AS, dan dunia telah menyaksikan banyak tindakan ilegal serupa di AS tidak hanya di abad ke-20 tetapi juga abad ke-21," kata Jo.
"AS melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan, dan Irak, tetapi AS belum dipertanyakan oleh DK PBB," ujar dia, menambahkan.
Baca Juga: WNI di Jepang Sempat Dapat Peringatan Mengungsi Karena Rudal Korut Diluncurkan
Pada 23-27 September 2022, wilayah separatis Ukraina di Donetsk dan Luhansk serta bagian Zaporizhzhia dan Kherson yang dikuasai Rusia mengadakan referendum untuk bergabung dengan Rusia.