Suara.com - Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh tersangka Ferdy Sambo Cs.
Terkini, Jaksa pada Kejari Jaksel sedang memverifikasi sejumlah barang bukti tersebut.
"Hari ini verifikasi barang bukti, besok pelimpahan tersangkanya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Meski demikian Syarief enggan menjelaskan secara detail barang bukti apa saja yang sudah diserahkan oleh Polri itu.
Baca Juga: Bharada E Selain Siap Hadapi Ferdy Sambo dan Beri Kejutan di Pengadilan Juga Beberkan Hal ini
"Untuk jumlahnya besok saja sekalian ya," singkat dia.
Seperti diketahui, Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang.
Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi. Selain itu juga tampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Siap Kasih Kejutan di Persidangan!