
Pori juga meminta agar publik tidak hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi dengan gas air mata. Perilaku anarkis dari para suporter Arema pun menurutnya perlu disorot.
Misal, mengapa suporter bisa melampiaskan kekecewaan atas kekalahan tim kesayangannya dengan tindakan anarkis. Padahal, kalah menang dalam pertandingan sepak bola adalah sesutu yang umum.
"Dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hilangnya nyawa 130 orang suporter dan korban luka, kita mesti bersikap fair play pula. Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarkhi, walaupun menggunakan gas air mata saat menghalau para suporter Aremania yang turun dari tribun kemudian hendak 'menyerbu' para pemain karena rasa kecewa dan tidak terima atas kekalahan.
Perilaku anarkhis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik. Mengapa suporter bisa melampiaskan kekecewaan atas kekalahan tim kesayangannya itu kemudian harus menimbulkan tindakan anarkis. Bukankah kalah dan menang dalam pertandingan sepak bola adalah sesutu yang biasa saja," lanjut isi opini tersebut.
Di akhir penjelasannya, Polri masih akan mengusut sampai tuntas tindakan sebagian suporter di stadion Kanjuruhan. Diantaranya, mencari tahu apakah ada pemicu yang membuat Aremania merasa panas hingga berperilaku anarkis.
Di sisi lain, evaluasi penggunaan gas air mata juga perlu diadakan. Penyelidikan itu, kata Polri, akan dilakukan menyeluruh. Jadi, siapa saja yang melanggar, maka bisa ditindaklanjuti demi keadilan.
Adapun penjelasan versi Polri yang diunggah di laman resmi mereka bisa diakses di sini: polri.go.id.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti