Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang persiapkan pengamanan khusus terkait pelimpahan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) yang akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana menyebut pihaknya saat ini tengah membahas lebih lanjut terkait pengamanan khusus itu. Sayangnya, Ketut belum menjabarkan secara rinci terkait hal tersebut.
"Kita lagi bahas (pengamanan khusus)," singkat Ketut kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Seperti diketahui, hari ini Polri telah melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Beberapa barang bukti yang diserahkan di antaranya pistol dan satu laras panjang.
Baca Juga: Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Bharada E Siap Kasih Kejutan di Persidangan!
Berdasar foto yang diterima Suara.com, terlihat ada empat barang bukti pistol berikut amunisi. Selain itu juga tampak satu senjata api laras panjang berwarna hitam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Adapun kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky, Bharada Ricard dan Kuwat Ma'ruf.