Suara.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIF) resmi dibentuk untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu (1/10/2022). TGIF itu diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tidak adanya Komnas HAM dalam TGIPF. Sebab, Komnas HAM lah yang seharusnya responsif dalam mengusut insiden tersebut.
"Kami dorong lembaga independen, misal Komnas HAM, didorong dong investigasi, kalau pelanggaran HAM jelas ada. Dalam konteks ini seharusnya yang responsif Komnas HAM," kata perwakilan KontraS, Rozi Brilian saat dijumpai di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Menurut Rozi, dalam insiden ini murni ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat, salah satunya dengan penembakan gas air ke arah tribun. Tidak sampai situ, ada pelanggaran prosedur yang seharusnya bisa diintervensi oleh Komnas HAM.
"Karena ada kekerasan polisi, ada pembiaran, stadion ditutup. Artinya di situ pelanggaran prosedur bisa ditemukan sehingga ada pelanggaran HAM. Seharusnya hal itu diintervensi Komnas HAM," beber Rozi.
"Tapi di tim bentukan Mahfud tidak ada Komnas HAM, itu yang kami lihat ada persoalan dalam pengusutan kasus ini."

TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1 bulan.
Mahfud mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: TNI Jaga Laga Sepak Bola di Stadion bisa jadi Bumerang, ISESS: Doktrin Mereka Membunuh atau Dibunuh
"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).