Suara.com - Tragedi Kanjuruhan berdarah kini telah menjadi isu prioritas pemerintah. Kini, pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk mengupas tuntas tragedi yang terjadi usai laga sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Duka yang dirasakan keluarga dan kerabat korban pun masih sangat terasa hingga menimbulkan trauma yang teramat sangat mendalam. Banyak korban yang merupakan anak-anak dan perempuan dalam tragedi tersebut, bahkan banyak pula anak-anak yang harus menjadi yatim piatu dalam sehari karena tragedi itu.
Adapun upaya pemerintah tersebut dalam bentuk santunan hingga dibentuknya sebuah tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) demi mengungkap tragedi tersebut hingga menemukan titik terang. Berikut deretan langkah pemerintah mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Jadi bencana sosial, Kemensos beri santunan ke korban
Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di Stadion Kanjuruhan, dari Suporter hingga Pejabat
Tragedi Kanjuruhan berdarah kini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bencana sosial usai menewaskan ratusan korban jiwa. Selain itu, Mensos Tri Rismaharini akan memberikan santunan ke korban tragedi senilai Rp 15 juta.
"Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani," ujar Mensos Risma melalui keterangannya pada Senin (3/10/2022).
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," lanjut politisi yang akrab disapa Risma itu.
Kemensos juga akan memberikan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal via UPT Kemensos di seantero negeri. Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.
Jokowi akan serahkan Rp 50 juta langsung ke keluarga korban
Baca Juga: Akun Polri Pamer Video 'Kesigapan' Evakuasi Korban Kanjuruhan, Banjir Amukan Warganet
Senada dengan Risma, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga akan memberikan santunan ke ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan berbentuk uang tunai sejumlah Rp 50 juta.
Langkah sang Presiden tersebut diumumkan melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan akan berlaku efektif Kamis (6/10/2022) mendatang.
"Untuk santunan korban insyaallah dalam waktu dua hari ke depan presiden akan mampir, akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan itu," tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Jokowi bentuk TGIPF, diberi waktu satu bulan
Perihal pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, Jokowi juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Adapun Jokowi hanya memberikan waktu satu bulan kepada tim tersebut untuk menyelesaikan tugasnya.
"Tim pencari fakta diminta bekerja kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," lanjut Mahfud.
Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD.
- Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
- Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
- Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
- Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
- Sumaryanto (Rektor UNY)
- Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
- Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
- Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
- Laode M Syarif (Eks Wakil Ketua KPK)
- Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)
Presiden teken Keppres, TGIPF langsung ngebut kerja
TGIPF yang dibentuk Jokowi disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) lantaran tim tersebut beranggotakan berbagai pihak dari lembaga-lembaga.
Tim yang diketuai Mahfud MD selaku Menkopolhukam tersebut beranggotakan dari para akademisi keolahragaan hingga seorang eks pengurus PSSI yang memegang lisensi FIFA. Kepada Mahfud, Jokowi meminta agar TGIPF bisa langsung bekerja.
"Kalau bisa tidak sampai 1 bulan. sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Kontributor : Armand Ilham