Suara.com - Tragedi Kanjuruhan berdarah kini telah menjadi isu prioritas pemerintah. Kini, pemerintah telah mengerahkan berbagai upaya untuk mengupas tuntas tragedi yang terjadi usai laga sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Duka yang dirasakan keluarga dan kerabat korban pun masih sangat terasa hingga menimbulkan trauma yang teramat sangat mendalam. Banyak korban yang merupakan anak-anak dan perempuan dalam tragedi tersebut, bahkan banyak pula anak-anak yang harus menjadi yatim piatu dalam sehari karena tragedi itu.
Adapun upaya pemerintah tersebut dalam bentuk santunan hingga dibentuknya sebuah tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) demi mengungkap tragedi tersebut hingga menemukan titik terang. Berikut deretan langkah pemerintah mengusut Tragedi Kanjuruhan.
Jadi bencana sosial, Kemensos beri santunan ke korban
Tragedi Kanjuruhan berdarah kini telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bencana sosial usai menewaskan ratusan korban jiwa. Selain itu, Mensos Tri Rismaharini akan memberikan santunan ke korban tragedi senilai Rp 15 juta.
"Ini termasuk bencana sosial, Kementerian Sosial juga menangani konflik-konflik seperti di Papua, dan beberapa tempat, kami juga menangani," ujar Mensos Risma melalui keterangannya pada Senin (3/10/2022).
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua. Kalau ada tiga, ya, kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," lanjut politisi yang akrab disapa Risma itu.
Kemensos juga akan memberikan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal via UPT Kemensos di seantero negeri. Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.
Jokowi akan serahkan Rp 50 juta langsung ke keluarga korban
Baca Juga: Karangan Bunga Berjejer di Stadion Kanjuruhan, dari Suporter hingga Pejabat
Senada dengan Risma, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga akan memberikan santunan ke ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan berbentuk uang tunai sejumlah Rp 50 juta.