Atas keuntungan Rp7,71 triliun yang diperolehnya, Surya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang berupa pembelian tanah, properti, memberikan pinjaman kepada pihak yang terafiliasi, membiayai pembangunan pabrik, dan pembelian saham. (Sumber: Antara)
Perlawanan Surya Darmadi Usai Didakwa Rugikan Negara Rp 78 Triliun, Siapkan Bukti Kepemilikan Lahan Palma Group
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:35 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut
08 Januari 2025 | 17:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI