Suara.com - Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad mengatakan proses hukum terkait konten prank tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasutri seleb di Indonesia perlu dilanjutkan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat.
Proses hukum harus dilanjutkan karena KDRT merupakan masalah serius yang tidak bisa dibuat guyonan.
"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujarnya saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, membuat lelucon soal KDRT merupakan tindakan yang amat serius. Tindakan itu bisa diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, seperti yang tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Komentari Prank KDRT Baim Wong, Aldi Taher Ajak Bikin Film Bareng, Judulnya Bikin Ngakak
Pasal 220 KUHP menyebutkan "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KDRT menjadi isu serius. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi dan sebagian besar korban tidak berani untuk mengadu.
Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Menurut dia, dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.
"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.
Dia menambahkan, Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai dengan prosedur internal dan selanjutnya kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.
Baca Juga: Rizky Billar Resmi Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan, Simak Jadwal Lengkapnya!
Sebelumnya, selebritas Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selata oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin (3/10). [ANTARA]