Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Pertanyakan SOP, Anggota DPR ke Polisi: Kenapa Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan?
Asap maut dari tembakkan Gas air mata ke suporter di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, menyoroti tindakan anggota polisi yang menembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang. Terlebih penembakan gas air mata ditujukan ke arah tribun penonton.

Bukan cuma itu, pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta yang menyebut penembakan gas air mata di stadion sudah sesuai standar operasional prosedur atau SOP turut disorot. Mengingat aturan FIFA sudah dengan tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion.

"Kenapa menembakan gas air matanya di tribun? Kan dia sebenarnya tahu harusnya itu SOP bagaimana menembakan gas air mata. Tapi ternyata di tribun yang dampaknya sungguh luar biasa menimbulkan kematian sampai 100 orang lebih ini," kata Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Karena itu menurut Santoso, pelaksana polisi di lapangan harus diberikan sanksi akibat ulah menembakan gas air mata.

Baca Juga: Presiden Beri Waktu Kurang Dari Satu Bulan Kepada Mahfud MD untuk Selesaikan Kasus Tragedi Kanjuruhan

"Dalam persoalan ini, menurut saya pelaksana di lapangan itu harus diberi sanksi karena pertama bahwa kejadian itu bukannya bentrokan iya kan," kata Santoso.

Tembakan Gas Air Mata

Sebelumnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, mengatakan pertandingan di Stadion Kanjuruhan awalnya berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurutnya, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Baca Juga: Ade Armando Sebut Suporter Arema Pangkal Masalah Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Dia Gak Punya Hati Nurani

"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Untuk diketahui, insiden yang menewaskan 125 orang tersebut menjadi sorotan dunia.

Kapolres Malang hingga Danyon Brimob Dicopot

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya buntut Tragedi Kanjuruhan.

Pecinta sepak bola pontianak menyalakan lilin untuk mengenang korban tragedi kanjuruhan. (Instagram)
Pecinta sepak bola pontianak menyalakan lilin untuk mengenang korban tragedi kanjuruhan. (Instagram)

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika itu menyebut Ferli dimutasi menjadi perwira menengah atau Pamen SDM Polri. Posisi Kapolres Malang selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen As SDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Aryana," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta juga telah menonaktifkan sembilan Komandan Brimob. Mereka di antaranya; AKBP Agus Waluyo selaku Komandan Batalyon (Danyon), AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi (Danki), Aiptu Solikin selaku Komandan Peleton (Danton), Aiptu Samsul selaku Danton, Aiptu Ari Dwiyanto selaku Danton, AKP Untung selaku Danki, AKP Danang selaku Danton, AKP Nanang selaku Danton, dan Aiptu Budi selaku Danton.

"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," pungkas Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI