Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan bepergian ke luar negeri dengan menggunakan Private Jet. Lembaga antirasuah kekinian tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi yang kini telah menjerat Lukas menjadi tersangka.
Keterangan itu digali penyidik setelah memeriksa saksi Pramugari PT. RDG Airlines, Tamara Anggraeny untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Saksi Tamara, kata Ali, juga didalami pengetahuannya mengenai apakah mengetahui sumber uang yang diberikan Lukas Enembe ke beberapa pihak.
"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," imbuhnya
Seperti diketahui, Tamara sempat menyampaikan kepada awak media bahwa Lukas Enembe menyewa Private Jet dari seorang yang berada di Singapura.
"Iya (Private Jet). Punya pribadi orang Singapura,"kata Tamara di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Tamara mengaku tidak dapat merinci berapa kali Lukas menggunakan private jet ke luar negeri.
"Banyak banget. Beberapa kali,"imbuhnya
Baca Juga: Penyidikan Baru Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Sudah Targetkan Para Tersangka
KPK diketahui tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.