Presiden Jokowi Akan Serahkan Langsung Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:42 WIB
Presiden Jokowi Akan Serahkan Langsung Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Korban tragedi Kanjuruhan Malang asal Jombang dimakamkan. [SuaraJatim/Zen Arivin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menyerahkan langsung santunan bagi keluarga korban meninggal dunia atas tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut rencana tersebut akan dilaksanakan Jokowi pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Mahfud menuturkan kalau langkah Jokowi tersebut sebagai bentuk simpati serta empati bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

"Untuk santunan korban insyaallah dalam waktu dua hari ke depan presiden akan mampir, akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan itu," tutur Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Juragan 99 Presiden Klub Arema FC Bersedia Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Mahfud mengatakan kalau saat ini tengah dipersiapkan untuk kedatangan Jokowi ke Jawa Timur. Ia belum dapat memastikan di mana tepatnya Jokowi akan menyerahkan santunan tersebut.

"Mungkin di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya," tuturnya.

Jokowi Berikan Santunan Rp 50 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan santunan sebesar Rp 50 juta bagi masing-masing korban meninggal dunia atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Adapun sejauh ini tercatat ada 125 korban meninggal dunia.

Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Gas air mata ditembakkan ke arah suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. Usai laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu 1 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Ribuan Bonek Berkumpul di Tugu Pahlawan Surabaya sebagai Bentuk Bela Sungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

"Tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan setiap korban jiwa sebesar 50 juta rupiah," kata Mahfud dalam konferensi pers pada Senin (3/10/2022).

Meskipun tidak ada nyawa yang bisa dinilai dengan uang, namun Mahfud menyebut kalau pemberian santunan itu menjadi bentuk belasungkawa Jokowi kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Mahfud menerangkan kalau penyaluran santunan tersebut akan segera dilaksanakan setelah proses administratifnya selesai. Menurutnya, penyelesaian proses administrasi tidak akan menghabiskan waktu yang lama.

Sebab, nantinya pemerintah pusat akan meminta nama serta alamat korban ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penyaluran santunan.

"Pencocokan data saya rasa tidak lama kita tinggal minta nama, minta alamat ke pemda untuk memastikan 125 orang ini namanya dan ini alamatnya, jadi mungkin tidak akan terlalu lama."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI