TERUNGKAP! Isu Pamdal Titipan Anggota Dewan Benar Adanya, Terbongkar Saat Sidang MKD

Selasa, 04 Oktober 2022 | 10:34 WIB
TERUNGKAP! Isu Pamdal Titipan Anggota Dewan Benar Adanya, Terbongkar Saat Sidang MKD
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman (kiri). (Dok. MKD DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah melakukan sidang terhadap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait pernyataan "Pamdal titipan anggota Dewan". Hasilnya, terungkap memang ada sejumlah Pamdal yang merupakan orang titipan legislator.

Tetapi, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan, Pamdal yang dimaksud itu merupakan titipan dari anggota DPR periode lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Indra, diketahui Pamdal tersebut sudah ditingkatkan kualitasnya kendati menjadi orang titipan.

"Terungkap di persidangan tadi bahwa ada sejumlah Pamdal titipan anggota periode lalu, tetapi sudah di-upgrade kualitasnnya secara reguler," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Melalui persidangan di MKD pagi tadi, Habiburokhman mengatakan bahwa Indra mencabut pernyataannya terkait Pamdal titipan anggota Dewan.

Diketahui pernyataan itu disampaikan Indra pada pekan lalu saat menjalani sidang terkait larangan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso hendak masuk di gerbang depan gedung DPR/MPR.

"Sekjen mencabut pernyataan Minggu lalu bahwa sebagian besar Pamdal adalah titipan anggota DPR," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Habiburokman menyebut pihaknya akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait isu banyaknya Pamdal yang disebut sebagai orang titipan anggota Dewan pada Kamis (4/10/2022) besok.

"Nah ini kita mau tanya, kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan tentu itu melanggar kode etik," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Habiburokhman meminta Indra Iskandar membawa sederet nama anggota DPR RI yang diduga telah menitipkan Pamdal tersebut. Setelahnya, MKD bakal memanggil para anggota Dewan bandel itu untuk disidang.

Baca Juga: Minta Daftar Nama Anggota DPR Bandel, MKD Bakal Periksa Sekjen DPR soal Isu Pamdal Titipan Selasa Besok

"Akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu, makanya besok Pak Sekjen bawa daftarnya. Siapa saja anggota DPR yang membawa yang menitip untuk bertugas di sini," papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI