Bertubi-tubi Ujian Bagi Polri: Dari Perkara Ferdy Sambo, Kini Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:17 WIB
Bertubi-tubi Ujian Bagi Polri: Dari Perkara Ferdy Sambo, Kini Tragedi Kanjuruhan
Dua mobil polisi jadi sasaran Aremania pasca kekalahan tim Singo Edan atas lawannya Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang. [Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Kemudian) atas perintah siapakah memperkenankan membawa dan menggunakan gas air mata? Ini juga harus dimintai tanggungjawab, secara hal ini tegas dinyatakan larangan dalam pasal 19 Stadium Safety and Security Regulations FIFA," ujarnya.

Indikasi Ketidakprofesionalan

Petugas mengamankan suporter saat laga Liga 1 angara Persik Kediri melawan Arema FC di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.
ILUSTRASI: Petugas mengamankan suporter saat laga Liga 1 angara Persik Kediri melawan Arema FC di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (17/9/2022). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww.

Lebih lanjut, pada peristiwa Kanjuruhan ditemukan ketidakprofesionalan, hal itu terlihat tidak disiapkannya pintu darurat yang siap dibuka dalam situasi genting.

Kemudian tidak ada pengumuman berupa panduan untuk para menonton meninggalkan stadion saat gas air mata ditembakkan polisi, termasuk juga lampu petunjuk yang tidak tersedia.

"Dari kejadian ini terbukti penyelenggara tidak memenuhi prinsip keselamatan dan keamanan berolahraga. Maupun mengacu pada aturan lain yang mewajibkan standard penyelenggara dalam menjamin dan mempersiapkan mitigasi terhadap keamanan serta keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan," jelasnya.

Belasan Polisi Dan Pansel Diperiksa

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

Sementara itu, sebanyak 18 anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan anggota polri tersebut dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah atau Pamen Polri.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” kata Dedi di Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Usut Tragedi Kanjuruhan, Menpora Pastikan TGIPF Bekerja Secara Sinergi

Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dispora Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI