Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai penanganan perkara dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E tidak sama sekali mempengaruhi deklarasi Anies Baswedan menjadi calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem.
"Tentu deklarasi capres ini kan baru tahap awal belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/10/2022) malam.
Menurut Alex, penanganan perkara formula E hingga kini masih dalam tahap proses penyelidikan. Sehingga, KPK masih terus mendalami apakah adanya dugaan korupsi atau tidak dalam pengusutan kasus ini.
"Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," ucap Alex
Baca Juga: TERNYATA Ini Alasan Surya Paloh Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Maka itu, kata Alex, pihaknya tidak sama sekali terpengaruh apapun terkait pencalonan Anies sebagai capres yang diusung oleh Nasdem. Lembaga antirasuah hanya fokus dalam penanganan perkara.
"Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol itu perlu saya tekankan," imbuhnya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi dideklarasikan menjadi bakal calon presiden yang didukung Partai NasDem.
Anies pun memberi pernyataan atas kesanggupannya untuk menjadi bacapres dari NasDem untuk menghadapi Pilpres 2024.
"Bang Surya Paloh seluruh keluarga Partai NasDem. Bismilah kami siap jalan bersama," kata Anies di NasDem Tower, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Pramugari, Lukas Enembe Disebut Sering Sewa Private Jet
Pagi tadi Anies mendatangi NasDem Tower. Kedatangan Anies tersebut bertepatan dengan rencana NasDem mendeklarasikan calon presiden yang bakal diusung di Pipres 2024.
Berdasarkan pantauan Suara.com Anies datang pada pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian rapi jas berwarna hitam dengan kemeja berwarna putih.
Seperti diketahui, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi hingga Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal.
Ada pula, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.