Lagi, Jokowi Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas: Beri Sanksi yang Bersalah

Senin, 03 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Lagi, Jokowi Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas: Beri Sanksi yang Bersalah
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, terkait Tragedi Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu, diinvestigasi hingga tuntas.

Jokowi juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

"Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

Jokowi sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: 28 Anggota Polri Diperiksa Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, Kemungkinan Bertambah!

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas," tuturnya.

Bentuk TGIPF

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan, bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan secara tuntas.

Berikut daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan:

Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Telan Nyawa Ratusan Suporter, Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat Resmi Dicopot!

Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali

Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota:

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (mantan pemain Timnas Indonesia)

"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).

Mahfud menuturkan, hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan ke Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional, khususnya sepak bola secara menyeluruh.

Ultras Garuda bersama Gabungan suporter klub di Indonesia melakukan aksi 1000 lilin dan tabur bunga di depan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ultras Garuda bersama Gabungan suporter klub di Indonesia melakukan aksi 1000 lilin dan tabur bunga di depan Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.

Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja," ucap Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI