Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu, diinvestigasi hingga tuntas.
Jokowi juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.
"Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah," ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).
Jokowi sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani Tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menkopolhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas," tuturnya.
Bentuk TGIPF
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengatakan, bahwa pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan secara tuntas.
Berikut daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: 28 Anggota Polri Diperiksa Kasus Dugaan Pelanggaran Etik, Kemungkinan Bertambah!
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali