Suara.com - AKPB Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatan Kapolres Malang buntut tragedi di stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) yang telah menewaskan ratusan suporter. Pencopotan itu berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/2098X/KEP/2022 yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah dicopot, AKBP Ferli dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) AS SDM Polri. Adapun jabatan Kapolres Malang diisi oleh AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan surat telegram nomor ST/2098X/KEP/2022 menonaktifkan selaligus mengganti Kapolres Malang AKPB Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen AS SDM Polri dan digantikan akbp putu kholis arya yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," kata Dedi, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Fenomena Crowd Behavior, Suporter Harus Belajar Terima Kekalahan
Selain itu, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan Komandan Batalkan (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Pleton (Danton) Brimob.
"Sesuai perintah Kapolri Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," ujarnya.
Sebanyak 445 orang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Dari angka tersebut 125 di antaranya dinyatakan meninggalkan dunia.