Minta Daftar Nama Anggota DPR Bandel, MKD Bakal Periksa Sekjen DPR soal Isu Pamdal Titipan Selasa Besok

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:53 WIB
Minta Daftar Nama Anggota DPR Bandel, MKD Bakal Periksa Sekjen DPR soal Isu Pamdal Titipan Selasa Besok
Ilustrasi gedung DPR. Upacara pelantikan pamdal [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait isu banyaknya Pamdal yang disebut sebagai orang titipan anggota Dewan pada Kamis (4/10/2022) besok.

"Nah ini kita mau tanya, kalau melakukan tindakan tersebut, memaksakan tentu itu melanggar kode etik," kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Habiburokhman meminta Indra Iskandar membawa sederet nama anggota DPR RI yang diduga telah menitipkan Pamdal tersebut. Setelahnya, MKD bakal memanggil para anggota Dewan bandel itu untuk disidang.

"Akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu, makanya besok Pak Sekjen bawa daftarnya. Siapa saja anggota DPR yang membawa yang menitip untuk bertugas di sini," papar dia.

Baca Juga: Penampakan Puluhan Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 di DPR RI, Milik Siapa?

"Nanti kami minta izin pimpinan DPR untuk melaksanakan sidang di masa reses yang orang-orang tersebut kami sidang," imbuhnya.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto (suara.com/Novian)
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto (suara.com/Novian)

Isu Pamdal Titipan Dewan Diusut MKD

Habiburokhman, sebelumnnyya, menanggapi serius terkait pernyataan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal banyak Pamdal titipan anggota Dewan. Menurutnya, pernyataan Indra tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh MKD.

"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Rakha)
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman. (Suara.com/Rakha)

Isu Pamdal titipan ini bermula saat Indra Iskandar mengatakan bahwa Pengamanan Dalam atau Pamdal di DPR memang tidak terdidik secara militer.

Baca Juga: Pastikan Kembali Hadir Panggilan MKD Soal Pamdal Titipan Dewan, Sekjen DPR: Nggak Usah Diperpanjang

Hal itu disampaikan Indra dalam rapat di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu (28/9). Ia hadir untuk mengklarifikasi ihwal pelarangan masuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa oleh Pamdal di gerbang depan pada Senin (26/9).

"Memang problem utama yang harus saya sampaikan adalah Pamdal-Pamdal kita ini bukan pamdal pamdal yang terdidik secara militer dan terdidik secara kesamaptaan," kata Indra dikutip Kamis (29/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI