DPR Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan, PKB: Agar Masyarakat Dapat Titik Terang

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:17 WIB
DPR Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan, PKB: Agar Masyarakat Dapat Titik Terang
Tragedi Kanjuruhan - Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah fraksi di Komisi X DPR RI sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Sejauh ini sudah ada delapan fraksi yang sepakat terkait pembentukan pansus tersebut.

"Hampir semua, tadi telah 8 Fraksi. Kebetulan hanya PPP sedang ke luar negeri. Tapi sudah mengiyakan saat dihubungi lewat ponsel," kata Anggota Komisi X dari Fraksi PKB Muhammad Khadafi saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan ini bertujuan untuk mempercepat penuntasan kejanggalan dalam tragedi tersebut.

"Proses ini diharapkan berjalan cepat, termasuk asuransi. Kita juga berharap masyarakat bisa mendapatkan titik terang," terang Khadafi.

Baca Juga: Kutuk Aksi Brutal Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Arema Tikungan Blok M: Mereka Paling Bertanggungjawab, Harus Dipidana!

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI yang juga berasal dari Fraksi PKB Heru Widodo menyebut usulan pembentukan Pansus ini segera diajukan ke Pimpinan DPR.

Dia berharap Pansus tersebut kedepannya bisa memberi keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

"Kita sudah menggalang dukungan pembentukan Pansus. Sudah delapan Fraksi sepakat. Saya kira segera akan kita ajukan. Jika selesai hari ini, maka sore ini juga akan kita ajukan ke pimpinan DPR," ujar Heru.

"Pansus ini penting agar masyarakat tak terlalu lama menunggu," imbuh dia.

Desak Pemerintah Bikin RUU Suporter

Baca Juga: Penonton dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Potensi Alami Trauma, Rehabilitasi Harus Segera Dilakukan

Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Suporter dan kejuaraan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pasca tragedi Kanjuruhan di Malang.

"Mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB agar menjamin asuransi hak-hak korban yang terdampak dalam tragedi tersebut.

Selain itu, Komisi X DPR RI akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan Tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak-pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.

"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).

Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI