Prank Laporan Palsu KDRT Dinilai Bodohkan Masyarakat, Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Istri ke Polisi

Senin, 03 Oktober 2022 | 18:14 WIB
Prank Laporan Palsu KDRT Dinilai Bodohkan Masyarakat, Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong dan Istri ke Polisi
Sahabat Polisi melaporkan aksi prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Jaksel pada Senin (3/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Buntut prank dengan membikin laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Pihak pelapor dalam hal ini merupakan Sahabat Polisi Indonesia.

Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella mengatakan, Baim dan Paula telah membuat suatu pembodohan masyarakat. Atas hal itu, tindakan Baim dan Paula sudah sepantasnya dilaporkan.

"Hari ini, kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di lokasi.

Kuasa hukum Sahabat Polsi, Eko, menilai, perbuatan Baim dan Paula melanggar Pasal 220 KUHP. Terlebih, prank tersebut dilakukan di kantor polisi.

Baca Juga: Resmi Dilaporkan Gara-Gara Konten Prank KDRT, Baim Wong Terancam 16 Bulan Penjara

"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," jelas Eko.

Sahabat Polisi Indonesia juga melampirkan sejumlah barang bukti dalam membuat laporan tersebut. Salah satunya adalah rekaman video yang kini telah dihapus Baim dari media sosial.

"Buktinya sudah kami berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti " papar Eko.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

Kronologi

Baca Juga: Ngeprank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase mengatakan, Baim dan Paula membuat konten prank tersebut pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Saat itu, Baim dan istrinya mendatangi ruang SPK sekitar pukul 16.00 WIB.

"Bahwa kasus prank yang dilakukan oleh Paula dan juga Baim itu benar adanya yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama di ruang SPK pada tanggal 1 pukul 16.00 WIB di ruang SPK," jelas Febriman.

Saat itu, anggota di ruang SPK telah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menerima laporan. Ketika anggota sedang menanyakan soal kronogi, Baim Wong muncul dengan menyebut kalau kegiatan itu prank belaka.

"Baru menceritakan kronologi tidak begitu lama, saudara Baim masuk ke dalam menyatakan 'bapak kena prank' secara pribadi maupun institusi mengingat itu untuk kepetingan pribadi di mana dilakukan di institusi kepolisian," jelas Febriman.

Di-take Down Usai Dihujat

Konten prank laporan KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.

"Paula?" kata salah satu anggota polisi yang bertugas saat menerima laporan Paula.

"Iya, Paula," jawab istri Baim Wong.

"Subhanallah," timpal anggota polisi dengan wajah kaget saat menerima laporan. Dia selanjutnya bergegas mengganti pakaian seragam untuk menindaklanjuti laporan Paula.

Namun, si sisi lain Baim Wong terlihat tertawa terbahak-bahak dalam mobil ketika melihat anggota polisi tersebut seakan percaya Puala benar-benar manjadi korban KDRT. Tak berselang lama, Baim kemudian menghampiri Paula dan anggota polisi tersebut.

"Prank, ya?" ujar anggota polisi tersebut.

Buntut dari konten prank laporan KDRT ini, Baim dan Paula ramai dihujat dan dikritik di media sosial. Salah satunya dari, Deddy Corbuzier.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI