Suara.com - Salim salah satu suporter Arema Malang yang bermarkas di kawasan Blok M atau lebih dikenal dengan Arema Tikungan, Jakarta Selatan mengutuk keras tragedi meninggalnya ratusan penonton seusai laga antara Singo Edan (julukan Arema) dengan Persebaya Surabaya.
Dia menegaskan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu adalah aparat kepolisian yang memerintah gas air mata ditembakkan. Sebagai orang yang bertanggungjawab aparat itu harus diproses secata hukum pidana.
"Aparatnya itu yang nyuruh nembak gas air mata. Itu yang paling bertanggungjawab. Itu harus dipidana, karena korbannya 100 lebih," kata Salim saat ditemui Suara.com di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, jatuhnya korban jiwa hingga ratusan orang, bukan disebabkan bentrok antara suporter, melain karena gas air yang ditembakkan.
"Masalahnya, aparatnya sudah berlebihan. Kami mengutuk keras. Ini masalah nyawa," ujarnya.
Salim bilang, seharusnya penonton yang datang dari berbagai kalangan usia harusnya menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengambil tindakan.
"Apa mereka enggak lihat yang di tribun itu ada anak kecil. Itu ada itu ada ibu-ibu, ada perempuan juga," ujarnya.
Itsus dan Propam Turun Tangan
Buntut tragedi itu, banyak 18 anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan anggota polri tersebut dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah atau Pamen Polri.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” kata Dedi di Jawa Timur, Senin.
Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dispora Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari in," ucapnya.
Berdasar data sementara, Dedi menyebut Inafis dan DVI sejauh ini telah mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia. Kemudian korban luka berat 21 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
"Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang," imbuhnya.