Kutuk Aksi Brutal Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Arema Tikungan Blok M: Mereka Paling Bertanggungjawab, Harus Dipidana!

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:58 WIB
Kutuk Aksi Brutal Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Arema Tikungan Blok M: Mereka Paling Bertanggungjawab, Harus Dipidana!
Kutuk Aksi Brutal Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Arema Tikungan Blok M: Mereka Paling Bertanggungjawab, Harus Dipidana! [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salim salah satu suporter Arema Malang yang bermarkas di kawasan Blok M atau lebih dikenal dengan Arema Tikungan, Jakarta Selatan mengutuk keras tragedi meninggalnya ratusan penonton seusai laga antara Singo Edan (julukan Arema) dengan Persebaya Surabaya.

Dia menegaskan pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu adalah aparat kepolisian yang memerintah gas air mata ditembakkan. Sebagai orang yang bertanggungjawab aparat itu harus diproses secata hukum pidana.

"Aparatnya itu yang nyuruh nembak gas air mata. Itu yang paling bertanggungjawab. Itu harus dipidana, karena korbannya 100 lebih," kata Salim saat ditemui Suara.com di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Penonton dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Potensi Alami Trauma, Rehabilitasi Harus Segera Dilakukan

Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang [Foto: Twitter]

Menurutnya, jatuhnya korban jiwa hingga ratusan orang, bukan disebabkan bentrok antara suporter, melain karena gas air yang ditembakkan.

"Masalahnya, aparatnya sudah berlebihan. Kami mengutuk keras. Ini masalah nyawa," ujarnya.

Salim bilang, seharusnya penonton yang datang dari berbagai kalangan usia harusnya menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengambil tindakan.

"Apa mereka enggak lihat yang di tribun itu ada anak kecil. Itu ada itu ada ibu-ibu, ada perempuan juga," ujarnya.

Itsus dan Propam Turun Tangan

Baca Juga: Jokowi Belum Ada Niatan Menengok, Cuma Beri Santunan Rp50 Juta buat Suporter Tewas Tragedi Kanjuruhan

Buntut tragedi itu, banyak 18 anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan anggota polri tersebut dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah atau Pamen Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” kata Dedi di Jawa Timur, Senin.

Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dispora Jawa Timur.

Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari in," ucapnya.

Berdasar data sementara, Dedi menyebut Inafis dan DVI sejauh ini telah mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia. Kemudian korban luka berat 21 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI