Suara.com - Komisi X DPR RI mengaku telah menerima usulan pencopotan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali setelah Tragedi Kanjuruhan di Malang yang menewaskan 125 orang.
"Mungkin nanti kita akan dalami (soal pencopotan Menpora)," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Gedung DPR, Senin (3/10/2022).
Syaiful menyebut pembahasan mengenai hal tersebut akan dibahas saat rapat bersama dengan PSSI, Kemenpora, Polri dan PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB besok.
Dia belum dapat menjelaskan pembahasan usulan pencopotan Zainudin itu lebih lanjut.
"Jadi mohon maaf, agenda kita mengundang para pihak itu akan kita mulai besok jam 13.00 WIB. Semua isu yang terkait dengan itu akan dalami akan dalami rapat dari pihak yang mulai kami undang," jelas Syaiful.
Panggil Sejumlah Pihak
Komisi X DPR RI segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak - pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.
"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).
Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.
Sementara itu, Menkopolhukam membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diumumkan pada Senin (3/10/2022) sore ini.
Tim yang berjumlah 13 orang tersebut akan melakukan investigasi Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan seratusan lebih nyawa Aremania melayang di Stadion Kanjuruhan usai Derbi Jatim, Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.