Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahap 4 mulai dicairkan hari ini dan menyasar pekerja yang masuk dalam kategori sesuai persyaratan. Yuk simak cara cek BSU tahap 4 yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 600 ribu melalui Kementerian Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Target penerima BSU tahap 4 adalah 1,2 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Sebelumnya disebutkan jumlah calon penerima BSU adalah 1,5 juta pekerja namun angka ini menyusut jadi 1,2 juta setelah melalui proses pemadanan data, ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin. Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain. Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri."
Baca Juga: Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Tanpa ke Bank
Salah satu ketentuan menerima bantuan adalah gaji pekerja di bawah Rp 3,5 juta atau lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi dan menjadi peserta BPJS TK minimal setahun.
Bantuan yang dikenal dengan subsidi gaji ini disalurkan secara bertahap setiap minggunya dengan penyaluran pekan ini yang memasuki tahap keempat. Nilai yang diterima oleh setiap pekerja dalam tiap tahapnya adalah Rp 600 ribu.
Pekerja bisa mengecek penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website BPJS TK di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Selain itu, kalian juga bisa mengunjungi website resmi Kementerian Tenaga Kerja di situs kemnaker.go.id dan melakukan tahapan seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Segera Cair, Cek Situs kemnaker.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu
- Masuk ke website kemnaker.go.id dan melakukan pendaftaran bagi pekerja yang belum memiliki akun.
- Melengkapi pendaftaran dan melakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel masing-masing.
- Login ke akun lalu melengkapi profil dengan mengisi biodata diri seperti status pernikahan dan ipe lokasi juga melengkapinya dengan foto profil.
Setelah itu, kalian akan mendapat notifikasi apakah sudah menjadi penerima BSU tahap 4 atau tidak. Jika belum, coba pastikan beberapa hal di bawah ini:
- Mengecek kepesertaan dengan aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
- Memastikan status kepesertaan apakah aktif atau tidak.
- Memperhatikan waktu terakhir pembayaran iuran dengan maksimal pembayaran dilakukan bulan Juli 2022.
- Memastikan besaran upah/gaji yang didaftarkan dan nomor rekening yang digunakan.
Selain itu, pekerja juga disarankan menanyakan ke HRD atau manajemen di masing-masing perusahaan. Itulah cara cek BSU tahap 4. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini