Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Kepolisian, ISESS Beri Peringatan Ini

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:18 WIB
Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Kepolisian, ISESS Beri Peringatan Ini
Menpora Zainudin Amali (paling kiri) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan keterangan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatim, Minggu (2/10/2022). [ANTARA/Willy Irawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan bahwa proses rekrutmen polisi harus tetap mengedepankan profesionalisme, bukan berdasarkan rasa belas kasihan.

Hal itu diungkapkannya untuk menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menawari anak korban tragedi Kanjuruhan masuk polisi.

"Rekruitmen polisi juga harus tetap mengedepankan profesionalisme bukan belas kasihan," kata Bambang pada Senin (3/10/2022).

Di samping itu, Bambang menghargai niat baik yang disampaikan Kapolri. Namun, ia menilai pola pemberian janji-janji dan harapan seperti itu tidak profesional dan tidak mendidik dengan cara yang benar.

Lebih lanjut, ia memberi peringatkan kepada Polri bahwa mengusut tuntas akar masalah tragedi kemanusiaan itu menjadi hal yang terpenting saat ini.

"Yang terpenting saat ini adalah mengusut tuntas akar masalah penyebab kematian 125 orang pendukung Arema dalam tragedi Kanjuruhan," ujar Bambang.

Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan setelah insiden kericuhan di Stasiun Kanjuruhan Malang, Polri membentuk tim investigasi yang melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam mengusut tragedi tersebut.

Tim investigasi itu melibatkan Bareskrim Polri, Tim Laboratorium Forensik, Inafis, Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam, dan kedokteran polisi (Dokpol).

Ia menjelaskan tim investigasi dari Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jawa Timur, Ketua Panpel Arema, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Tangis Haru Para Pemain Arema FC saat Mendatangi Stadion Kanjuruhan

Kemudian tim dari Laboratorium Forensik Polri melakukan pemeriksaan dengan mendalami dan menganalisa 32 titik kamera pengawas CCTV serta Digital Voice Recorder (DVR), memeriksa dan menganalisis enam buah ponsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI