Soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau Ada Kesalahan Bisa Dipidanakan

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Soal Tragedi Kanjuruhan, Anggota DPR: Kalau Ada Kesalahan Bisa Dipidanakan
Fraksi PDIP menggelar konferensi pers di DPR, Senin (3/10/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi menegaskan Tragedi Kanjuruhan perlu untuk dibawa ke ranah pidana.

Namun menurutnya, hal tersebut harus melihat lebih dulu dari kesalahan yang ada.

"Kalau perlu, ada kesalahan itu bisa dipidanakan, pidanakan," kata Johan Budi dalam konferensi pers Fraksi PDIP di DPR, Senin (3/10/2022).

Anggota Komisi III DPR itu sebelumnya meminta pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak sebatas mengucapkan ada evaluasi penyelenggaraan ajang sepak bola setelah Tragedi Kanjuruhan.

Ia juga mengingatkan agar tim-tim yang ada saat ini tidak hanya sekadar dibentuk, tetapi tidak ada hasil investigas yang jelas. Terkait pembentukan tim, Johan mengatakan PDIP mengapresiasi.

Untuk diketahui, sejauh ini pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

"Saya meminta untuk tidak hanya sekadar mengucapkan evaluasi-evaluasi dan membentuk tim yang kemudian hasilnya tidak jelas," kata Johan.

Johan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi. Mulai dari proses penyelenggaraan hingga proses pengamanan saat kericuhan.

"Kepada semua pihak, apakah itu PSSI, apakah itu klub, ke depannya harus secara terus menerus memberikan edukasi kepada para supporter dari masing-masing klub. itu disadarkan bahwa olahraga adalah bentuk sportivitas dan tidak boleh ada lagi kebencian," kata Johan.

Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan: Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI, Manajer Arema sampai 18 Anggota

Bentuk TGIPF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI