Suara.com - Polri akan memeriksa Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita terkait Tragedi Kanjuruhan. Selain Hadian, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Hadian, Ahmad, serta Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, dan Kadispora Jawa Timur akan diperiksa dengan status saksi.
"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang Insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," kata Dedi di Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Tangis Pemain, Pelatih dan Manajer Arema Pecah Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan
Di sisi lain, kata Dedi, tim khusus juga akan memeriksa 18 anggota Polri. Mereka diperiksa untuk mendalami terkait tindakan penembakan gas air mata.
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan tim laboratorium forensik atau Labfor dan Inafis hingga kekinian terus bekerja melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Di samping itu juga melakukan analisa terhadap 32 video rekaman CCTV serta enam handphone atau HP.
"Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan tiga masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion."
Baca Juga: Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta Capai Rp 5,9 Miliar, Tak Naik Sepeserpun Selama 3 Tahun!