Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjadi bulan-bulanan berbagai pihak usai tragedi Kanjuruhan. Ia dinilai sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas tewasnya ratusan suporter karena lalai dalam pengawasan penembakan gas air mata.
Padahal, sesuai aturan FIFA, gas air mata adalah benda terlarang di dalam pertandingan sepakbola. Kasus ini menjadi kasus terburuk dalam sejarah sepakbola Indonesia, bahkan nomor 2 di dunia. Hal ini membuat publik mencari tahu segalanya tentang Nico Afinta, termasuk harta kekayaan yang dimilikinya.
Terlebih, nama Nico Afinta juga semakin akrab di telinga masyarakat usai muncul di bagan Konsorsium 303 Kaisar Sambo. Konsorsium ini diduga dibentuk oleh Ferdy Sambo untuk memuluskan praktik judi online. Nico disebut-sebut ikut menikmati aliran uang panas tersebut.
Maka tak heran jika semakin banyak orang yang penasaran dengan harta kekayaan Nico Afinta. Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Komisi X DPR Minta Pemerintah Kebut Bikin SOP Baru Soal Sepak Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan
Harta Kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta
Dikutip dari eLHKPN KPK, Nico Afinta terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 sebagai Kapolda Jawa Timur. Pada laporan tersebut, tercatat kekayaan Nico Afinta sebesar Rp 5.943.664.000.
Saat tim Suara.com melakukan penelusuran lebih jauh, harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2021 tersebut tidak mengalami perubahan sepeserpun dengan total kekayaannya selama dua tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2019.
Itu artinya, selama tiga tahun berturut-turut, Nico Afinta tercatat memiliki harta kekayaan dengan nominal sama persis yakni sebesar Rp 5.943.664.000. Tidak ada kenaikan ataupun penurunan harta kekayaan sepeserpun selama kurun waktu tiga tahun pelaporan.
Dari ketiga laporan harta kekayaan selama tiga tahun itu, tercatat Nico Afinta memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 2.663.664.000.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Negara Harus Hadir dan Bertanggung Jawab
Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Semarang, satu bidang tanah di Jakarta Selatan senilai Rp 1.192.664.000 dan satu bidang tanah di Surabaya seharga Rp 420.000.000.
Pria lulusan Akpol angkatan 1992 ini juga melaporkan memiliki alat transportasi berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017 seharga Ro 265.000.000 dan Toyota Innova Venturer tahun 2018 seharga Rp 225.000.000. Selama tiga tahun, dua mobil itulah yang dilaporkan dimiliki oleh Nico dari hasil sendiri.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 110.000.000, surat berharga Rp 1.500.000.000 hingga kas dan setara kas senilai Rp 1.180.000.000. Selama tiga tahun beruturut-turut pula Nico Afinta melaoporkan tidak memiliki utang apapun.
Itulah ulasan lengkap mengenai harta kekayaan Kapolda Jatim Nico Afinta yang tak mengalami kenaikan atau penurunan selama tiga tahun berurutan. Semoga dapat menambah wawasan Anda.