Komisi X DPR Minta Pemerintah Kebut Bikin SOP Baru Soal Sepak Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 | 15:31 WIB
Komisi X DPR Minta Pemerintah Kebut Bikin SOP Baru Soal Sepak Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera membuat standar operasional prosedur (SOP) baru terkait pertandingan sepak bola. Permintaan ini tak lepas dari peristiwa tragedi Kanjuruhan yang berujung banyaknya korban jiwa usai laga Arema melawan Persebaya.

"Paling tidak pemerintah mengeluarkan SOP baru terhadap penyelenggaraan semua event dan kompetisi," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Menurut Saiful, permintaan kepada Pemerintah ini karena hingga kini belum ada SOP tetap yang disepakati oleh sejumlah pihak. Komisi X dalam hal ini memberikan perhatian khusus dalam sistem pengamanan perlu diatur sesuai dengan standar penanganan kerusuhan dalam ajang olahraga.

"Termasuk didalamnya terkait pengamanan yang harus sepenuhnya sesuai standar pengamanan khusus event olahraga. Karena berbeda antara menangani kerusuhan olahraga, kejadian olahraga dengan kejadian yang lainnya," ungkap Saiful

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Negara Harus Hadir dan Bertanggung Jawab

Pihaknya, kata Saiful, segera cepat mengurus permasalahan tersebut. Bertujuan agar tercapai kesepakatan bersama.

"Kami minta dipercepat supaya secepatnya, jadi kesepakatan bersama dan ada perubahan,"imbuhnya

Desak Pemerintah Susun RUU Suporter

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang suporter dan kejuaraan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan pasca tragedi Kanjuruhan di Malang.

"Mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Presiden Madura United Tak Setuju jika Kompetisi Sepak Bola Hanya Dihentikan 1 Pekan

Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB agar menjamin asuransi hak-hak korban yang terdampak dalam tragedi tersebut.

Selain itu, Komisi X DPR RI akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak - pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.

"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta  Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).

Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI