Minta Setop Liga 1, Liga 2 dan Liga 3
Komisi X DPR RI mendesak penyetopan sementara sejumlah liga sepak bola buntut dari tragedi Kanjuruhan, Malang. Menurut Komisi X, pengehentian segala liga itu perlu dilakukan sampai benar-benar ada perbaikan.
"Komisi X DPR RI mendesak untuk menghentikan sementara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dan kompetisi sejenis lainnya sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda dalam konpers di ruang Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).
Menurut Huda saat ini terpenting ialah agar pemerintah fokus untuk melakukan investigasi atas tragedi Kanjuruhan. Huda menekankan investigasi itu harus dilakukan untuk menemukan siapa pihak yang bertanggung jawab.
"Komisi X PR RI mendesak pemerintah, untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggungjawab. Tim investigasi antara lain terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," kata Huda.