Tragedi Kanjuruhan Sebabkan Seratusan Lebih Aremania Melayang, Komisi X DPR Desak Pemerintah Susun RUU tentang Suporter

Senin, 03 Oktober 2022 | 14:47 WIB
Tragedi Kanjuruhan Sebabkan Seratusan Lebih Aremania Melayang, Komisi X DPR Desak Pemerintah Susun RUU tentang Suporter
Seorang suporter Arema FC (Aremania) membawa bunga di depan Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Minggu (2/10/2022). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/foc]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang suporter dan kejuaraan yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan usai Tragedi Kanjuruhan di Malang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi X Syaiful Huda saat konferensi pers di Gedung DPR pada Senin (3/10/2022).

"Mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari Undang-Undang tersebut terkait penyelenggaraan kejuaraan dan suporter," katanya.

Selain itu, Komisi X juga mendesak PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB agar menjamin asuransi hak-hak korban yang terdampak dalam tragedi tersebut.

"Mendesak PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

DPR Panggil Sejumlah Pihak

Sebelumnya, Komisi X DPR RI segera menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak terkait dengan tragedi Kanjuruhan. Pemanggilan itu dilakukan dalam rapat kerja gabungan atau rapat dengar pendapat.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda membeberkan pihak - pihak yang akan dipanggil dalam rapat nantinya Kemenpora RI; Kepolisian; PSSI dan PT. Liga Indonesia.

"Perwakilan Suporter, Panitia Pelaksana, serta Indosiar," kata Huda dalam konferensi pers di Komisi X DPR RI, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Ombudsman Temukan Potensi Maladministrasi pada Laga Arema VS Persebaya Hingga Berujung Tragedi Kanjuruhan

Huda memastikan rapat akan tetap digelar meski DPR kini tengah memasuki masa reses. Seperti diketahui, Selasa besok, DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI